Sabtu, 08 April 2017

MEMBANDINGKAN SAK ETAP DAN SAP

MEMBANDINGKAN SAK ETAP DAN SAP



Isti Hadisti Oktaviani ( 24213561)
Mirda Pohan ( 25213503 )

SAK-ETAP
SAK ETAP adalah Standard akuntansi keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. ETAP yaitu Entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan serta menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal.
ETAP menggunakan acuan IFRS untuk Small Medium Enterprises. SAK-ETAP diterbitkan pada tahun 2009 dan berlaku efektif 1 Januari 2011 dan dapat diterapkan pada 1 Januari 2010. SAK ini diterapkan secara retrospektif namun jika tidak praktis dapat diterapkan secara prospektif yang berarti mengakui semua asset dan kewajiban sesuai SAK ETAP juga tidak mengakui asset dan kewajiban jika tidak diizinkan oleh SAK-ETAP, selain itu Mereklasifikasi pos-pos yang sebelumnya menggunakan PSAK lama menjadi pos-pos sesuai SAK-ETAP juga menerapkan pengukuran asset dan kewajiban yang diakui SAK ETAP
Manfaat SAK ETAP
Dengan adanya SAK ETAP diharapkan perusahaan kecil dan menangah dapat untuk menyusun laporan keuangannya sendiri juga dapat diaudit dan mendapatkan opini audit, sehingga perusahaan dapat menggunakan laporan keuangannya untuk mendapatkan dana untuk pengembangan usahanya.
Manfaat lain dari SAK ETAP antara lain :

  1. Lebih mudah implementasinya dibandingkan PSAK-IFRS karena lebih sederhana
  2. Walaupun sederhana namun tetap dapat memberikan informasi yang handal dalam penyajian laporan keuangan
  3. Disusun dengan mengadopsi IFRS for SME dengan modifikasi sesuai dengan kondisi  di Indonesia serta dibuat lebih ringkas
  4. SAK ETAP masih memerlukan profesional judgement namun tidak sebanyak untuk PSAK-IFRS
  5. Tidak ada perubahan signifikan dibandingkan dengan PSAK lama, namun ada beberapa hal yang diadopsi/modifikasi dari IFRS/IAS
SAP
SAP adalah Standar Akuntansi Pemerintah yang diterbitkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan. SAP ini ditetapkan sebagai PP (Peraturan Pemerintah) yang diterapkan untuk entetitas pemerintah dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
SAP diterapkan dengan PP Nomor 24 Tahun 2005 tanggal 13 Juni 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (PP SAP). Penyusunan SAP melalui tahapan-tahapan seperti :

1. Identifikasi Topik untuk Dikembangkan Menjadi Standar
2. Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) di dalam KSAP
3. Riset Terbatas oleh Kelompok Kerja
4. Penulisan draf SAP oleh Kelompok Kerja
 5. Pembahasan Draf oleh Komite Kerja
6. Pengambilan Keputusan Draf untuk Dipublikasikan
7. Peluncuran Draf Publikasian SAP (Exposure Draft)
8. Dengar Pendapat Terbatas (Limited Hearing) dan Dengar Pendapat Publik (Public Hearings)
9. Pembahasan Tanggapan dan Masukan Terhadap Draf Publikasian
10. Finalisasi Standar
Jadi SAP disusun hanya untuk instalasi kepemerintahan baik pusat maupun daerah untuk menyusun laporan keuangan dalam pemerintahan. Dan diharapkan dengan adanya SAP maka akan ada transparansi, parisipaso dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang baik.
PERBEDAAN ANTARA SAP DAN SAK
Terdapat perbedaan antara Standar Akuntansi Pemerintah dan Atandar Akuntansi Keuangan sebagai berikut:
1. Perbedaan SAK dan SAP, SAP digunakan oleh entitas yang bertanggung jawab menyediakan barang dan jasa untuk rakyat, sementara SAK digunakan oleh entitas yang bertanggung jawab mencari laba untuk pemilik/pemegang saham.
2. Perbedaan SAK dengan SAP, SAK menggunakan basis akrual sedangkan SAP menggunakan basis kas menuju akrual.
contohnya :
A. Pengakuan pendapatan, dalam laporan keuangan BLU (Badan Layanan Umum) versi SAK seluruh pendapatan yang secara akrual telah terjadi pasti akan dilaporkan, namun dalam laporan keuangan versi SAP hanya pendapatan yang telah diterima kasnya saja yang akan dilaporkan.
B. Penyusutan aset tetap, SAK mewajibkan dilakukan perhitungan penyusutan akan tetapi SAP justru tidak menghitung penyusutan tersebut.
3. Perbedaaan antara SAP dan SAK juga terletak pada komponen laporan keuangannya. Yang berbeda dari SAP adalah tidak adanya laporan rugi/laba dalam Pemerintahan dikenal dengan laporan kinerja keuangan (surplus/defisit). Laporan ini mengukur keberhasilan operasi entitas selama periode tertentu. Keberhasilan digambarkan dari kemampuan entitas dalam menciptakanan surplus. Surplus terjadi bila total pendapatan lebih besar dari biaya yang dikeluarkan dan defisit bila total pendapatan lebih kecil dari biaya yang dikeluarkan. Informasi dari laporan surplus/defisit sangat penting bagi pengguna laporan keuangan untuk mengambil keputusan mengenai profitabilitas, nilai investasi dan kelayakan kredit.
SAP digunakan oleh entitas yang bertanggung jawab menyediakan barang dan jasa untuk rakyat, sementara SAK digunakan oleh entitas yang bertanggung jawab mencari laba untuk pemilik/pemegang saham. Namun, setidaknya, kita dapat melihat sejauh mana kedua standar tersebut memenuhi pertanggung jawabannya masing-masing penggunanya. Pada KKAP ruang lingkupnya meliputi:
a.       tujuan kerangka konseptual;
b.      lingkungan akuntansi pemerintahan;
c.       pengguna kebutuhan informasi para pengguna;
d.      entitas pelaporan;
e.       peranan dan tujuan pelaporan keuangan, serta dasar hukum;
f.       asumsi dasar, karakteristik kualitatif yang menentukan manfat informasi dalam laporan keuangan, prinsip-prinsip, serta kendala informasi akuntansi; dan
g.      definisi, pengakuan, dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan. (KKAP Paragraf 4) Sementara pada KDPP-LK, ruang lingkupnya meliputi:
-          tujuan laporan keuangan;
-          karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan;
-          definisi, pengakuan dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan; dan
-          konsep modal serta pemeliharaan modal. (KDPP-LK, paragraf 05).
Analisis Komparasi Kerangka Konseptual SAK (Standar Akuntansi Keuangan) dan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah).

SAK
Pengertian Prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan perusahaan.

SAP
prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah.
Tujuan SAK
Sebagai acuan bagi: Komite penyusun standar akuntansi keuangan, dalam pelaksanaan tugasnya, penyusun laporan keuangan, untuk menanggulangi masalah akuntansi yang belum diatur dalam standar akuntansi keuangan, auditor, dalam memberikan pendapat mengena iapakah laporan keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yangberlaku umum, serta para pemakai laporan keuangan, dalam menafsirkan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan.
Tujuan SAP
Sebagai acuan bagi: Penyusun standar, penyusun laporan keuangan dalam menanggulangi masalah akuntansi yang belum diatur dalam standar, pemeriksa dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan standar, serta para pengguna laporan keuangan.

Ruang Lingkup SAK
Ruang Lingkup Kerangka konseptual ini membahas: Tujuan laporan keuangan, karakteristik kualitatif yang menentukan manfaatin formasi dalam laporan keuangan, definisi, pengakuan dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan, dan konsep modal  serta pemeliharaan modal.
Kerangka dasar ini membahas laporan keuangan untuk tujuan umum . Laporan keuangan disusun dan disajikan  sekurang-kurangnya setahun sekali untuk memenuhi kebutuhan sejumlah besar pemakai. Beberapa diantara pemakai ini memerlukan dan berhak untuk  memperoleh informasi tambahan di samping yang tercakup dalam laporan keuangan .Namun demikian banyak pemakai sangat bergantung  pada laporan keuangan sebagai sumber utama informasi keuangan dan karena itu laporan keuangan tersebut seharusnya disusun dan disajikan  dengan mempertimbangkan kebutuhan mereka.

Ruang Lingkup SAP
Kerangka konseptual ini membahas: Tujuan kerangka konseptual, lingkungan akuntansi pemerintahan, pengguna dan kebutuhan informasi parapengguna, entitas akuntansi danentitas pelaporan, peranan dan tujuan pelaporan keuangan, komponen laporan keuangan, serta dasar hokum, asumsi dasar  karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan, prinsip-prinsip, serta kendala informasi akuntansi, dan unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan, pengakuan, dan pengukurannya. Kerangka konseptual berlaku bagi pelaporan keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Pengguna Laporan Keuangan SAK
Investor, Karyawan, Pemberi pinjaman, Pemasok dam kreditur usaha lainnya, Pelanggan, Pemerintah serta Masyarakat.
Pengguna Laporan Keuangan SAP
Masyarakat, Para wakil rakyat, lembaga pemeriksa, dan lembaga pengawas, Pihak yang memberiatau berperan dalam proses donasi,investasi, dan pinjaman, serta pemerintah.
Tujuan Laporan Keuangan SAK
Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Tujuan Laporan Keuangan SAP
Menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan ekonomi, sosial maupun politik.
Komponen Laporan Keuangan SAK :
Neraca Laporan Arus Kas Laporan Laba/Rugi Laporan Perubahan Ekuitas Catatan atas Laporan Keuangan.
Komponen Laporan Keuangan SAP :
Neraca Laporan Arus Kas (hanya disajikan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan: Bendahara UmumNegara/Daerah) Realisasi APBN/APBD Catatan atas Laporan Keuangan Laporan tambahan: Laporan Kinerja Keuangan (Berbasis Akrual), Laporan perubahan ekuitas.
Asumsi Dasar SAK
Dasar Aktual dan Kelangsungan Usaha.
Asumsi Dasar SAP
Asumsi Kemandirian Entitas, Asumsi Kesinambungan Entitas Asumsi Keterukuran dalam Satuan Uang (Monetary Measurement).
Perbedaan SAK dan SAP berikutnya yaitu pada poin ruang lingkup-nya:
Poin Ruang Lingkup SAK :
1.      tujuan laporan keuangan
2.      karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan
3.      defenisi, pengakuan dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan
4.      konsep modal serta pemeliharaan modal

Poin Ruang Lingkup SAP :

1.      tujuan kerangka konseptual
2.      lingkungan akuntansi pemerintahan
3.      pengguna kebutuhan informasi parapengguna
4.      entitas pelaporan
5.      peranan dan tujuan pelaporan keuangan, serta dasar hukum
6.      asumsi dasar, karakteristik kualitatif yang menentukan manfat informasi dalam laporan keuangan, prinsip-prinsip,serta kendala informas iakuntansi
7.      defenisi, pengakuan, dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan



Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar