MEMBANDINGKAN SAK ETAP DAN SAP
Isti Hadisti Oktaviani ( 24213561)
Mirda Pohan ( 25213503 )
SAK-ETAP
SAK ETAP adalah Standard akuntansi keuangan untuk Entitas
Tanpa Akuntabilitas Publik. ETAP yaitu Entitas yang tidak memiliki
akuntabilitas publik yang signifikan serta menerbitkan laporan keuangan untuk
tujuan umum bagi pengguna eksternal.
ETAP menggunakan acuan IFRS untuk Small Medium Enterprises.
SAK-ETAP diterbitkan pada tahun 2009 dan berlaku efektif 1 Januari 2011 dan
dapat diterapkan pada 1 Januari 2010. SAK ini diterapkan secara retrospektif
namun jika tidak praktis dapat diterapkan secara prospektif yang berarti
mengakui semua asset dan kewajiban sesuai SAK ETAP juga tidak mengakui asset
dan kewajiban jika tidak diizinkan oleh SAK-ETAP, selain itu Mereklasifikasi
pos-pos yang sebelumnya menggunakan PSAK lama menjadi pos-pos sesuai SAK-ETAP
juga menerapkan pengukuran asset dan kewajiban yang diakui SAK ETAP
Manfaat SAK ETAP
Dengan adanya SAK ETAP diharapkan perusahaan kecil dan
menangah dapat untuk menyusun laporan keuangannya sendiri juga dapat diaudit
dan mendapatkan opini audit, sehingga perusahaan dapat menggunakan laporan
keuangannya untuk mendapatkan dana untuk pengembangan usahanya.
Manfaat lain dari SAK ETAP antara lain :
- Lebih mudah implementasinya dibandingkan PSAK-IFRS karena lebih sederhana
- Walaupun sederhana namun tetap dapat memberikan informasi yang handal dalam penyajian laporan keuangan
- Disusun dengan mengadopsi IFRS for SME dengan modifikasi sesuai dengan kondisi di Indonesia serta dibuat lebih ringkas
- SAK ETAP masih memerlukan profesional judgement namun tidak sebanyak untuk PSAK-IFRS
- Tidak ada perubahan signifikan dibandingkan dengan PSAK lama, namun ada beberapa hal yang diadopsi/modifikasi dari IFRS/IAS
SAP
SAP adalah Standar Akuntansi Pemerintah yang diterbitkan
oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan. SAP ini ditetapkan sebagai PP
(Peraturan Pemerintah) yang diterapkan untuk entetitas pemerintah dalam
menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD).
SAP diterapkan dengan PP Nomor 24 Tahun 2005 tanggal 13 Juni
2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (PP SAP). Penyusunan SAP melalui
tahapan-tahapan seperti :
1. Identifikasi Topik untuk Dikembangkan Menjadi Standar
2. Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) di dalam KSAP
3. Riset Terbatas oleh Kelompok Kerja
4. Penulisan draf SAP oleh Kelompok Kerja
5. Pembahasan Draf oleh Komite Kerja
6. Pengambilan Keputusan Draf untuk Dipublikasikan
7. Peluncuran Draf Publikasian SAP (Exposure Draft)
8. Dengar Pendapat Terbatas (Limited Hearing) dan Dengar Pendapat Publik (Public Hearings)
9. Pembahasan Tanggapan dan Masukan Terhadap Draf Publikasian
10. Finalisasi Standar
Jadi SAP disusun hanya untuk instalasi kepemerintahan baik
pusat maupun daerah untuk menyusun laporan keuangan dalam pemerintahan. Dan
diharapkan dengan adanya SAP maka akan ada transparansi, parisipaso dan
akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara sehingga dapat mewujudkan
pemerintahan yang baik.
PERBEDAAN ANTARA SAP DAN SAK
Terdapat perbedaan antara Standar
Akuntansi Pemerintah dan Atandar Akuntansi Keuangan sebagai berikut:
1. Perbedaan SAK dan SAP, SAP
digunakan oleh entitas yang bertanggung jawab menyediakan barang dan jasa untuk
rakyat, sementara SAK digunakan oleh entitas yang bertanggung jawab mencari
laba untuk pemilik/pemegang saham.
2. Perbedaan SAK dengan SAP, SAK
menggunakan basis akrual sedangkan SAP menggunakan basis kas menuju akrual.
contohnya :
A. Pengakuan pendapatan, dalam
laporan keuangan BLU (Badan Layanan Umum) versi SAK seluruh pendapatan yang
secara akrual telah terjadi pasti akan dilaporkan, namun dalam laporan keuangan
versi SAP hanya pendapatan yang telah diterima kasnya saja yang akan dilaporkan.
B. Penyusutan aset tetap, SAK
mewajibkan dilakukan perhitungan penyusutan akan tetapi SAP justru tidak
menghitung penyusutan tersebut.
3. Perbedaaan antara SAP dan SAK
juga terletak pada komponen laporan keuangannya. Yang berbeda dari SAP adalah
tidak adanya laporan rugi/laba dalam Pemerintahan dikenal dengan laporan
kinerja keuangan (surplus/defisit). Laporan ini mengukur keberhasilan operasi
entitas selama periode tertentu. Keberhasilan digambarkan dari kemampuan
entitas dalam menciptakanan surplus. Surplus terjadi bila total pendapatan
lebih besar dari biaya yang dikeluarkan dan defisit bila total pendapatan lebih
kecil dari biaya yang dikeluarkan. Informasi dari laporan surplus/defisit
sangat penting bagi pengguna laporan keuangan untuk mengambil keputusan
mengenai profitabilitas, nilai investasi dan kelayakan kredit.
SAP digunakan oleh entitas yang
bertanggung jawab menyediakan barang dan jasa untuk rakyat, sementara SAK
digunakan oleh entitas yang bertanggung jawab mencari laba untuk pemilik/pemegang
saham. Namun, setidaknya, kita dapat melihat sejauh mana kedua standar tersebut
memenuhi pertanggung jawabannya masing-masing penggunanya. Pada KKAP ruang
lingkupnya meliputi:
a. tujuan kerangka konseptual;
b. lingkungan akuntansi pemerintahan;
c. pengguna kebutuhan informasi para
pengguna;
d. entitas pelaporan;
e. peranan dan tujuan pelaporan
keuangan, serta dasar hukum;
f. asumsi dasar, karakteristik
kualitatif yang menentukan manfat informasi dalam laporan keuangan,
prinsip-prinsip, serta kendala informasi akuntansi; dan
g. definisi, pengakuan, dan pengukuran
unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan. (KKAP Paragraf 4) Sementara pada
KDPP-LK, ruang lingkupnya meliputi:
-
tujuan
laporan keuangan;
-
karakteristik
kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan;
-
definisi,
pengakuan dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan; dan
-
konsep
modal serta pemeliharaan modal. (KDPP-LK, paragraf 05).
Analisis Komparasi Kerangka
Konseptual SAK (Standar Akuntansi Keuangan) dan SAP (Standar Akuntansi
Pemerintah).
SAK
Pengertian Prinsip-prinsip akuntansi
yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan perusahaan.
SAP
prinsip-prinsip akuntansi yang
diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah.
Tujuan SAK
Sebagai acuan bagi: Komite penyusun
standar akuntansi keuangan, dalam pelaksanaan tugasnya, penyusun laporan
keuangan, untuk menanggulangi masalah akuntansi yang belum diatur dalam standar
akuntansi keuangan, auditor, dalam memberikan pendapat mengena iapakah laporan
keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yangberlaku umum, serta para
pemakai laporan keuangan, dalam menafsirkan informasi yang disajikan dalam
laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan.
Tujuan SAP
Sebagai acuan bagi: Penyusun
standar, penyusun laporan keuangan dalam menanggulangi masalah akuntansi yang
belum diatur dalam standar, pemeriksa dalam memberikan pendapat mengenai apakah
laporan keuangan disusun sesuai dengan standar, serta para pengguna laporan
keuangan.
Ruang Lingkup SAK
Ruang Lingkup Kerangka konseptual
ini membahas: Tujuan laporan keuangan, karakteristik kualitatif yang
menentukan manfaatin formasi dalam laporan keuangan, definisi, pengakuan dan
pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan, dan konsep modal serta pemeliharaan modal.
Kerangka dasar ini membahas laporan keuangan
untuk tujuan umum . Laporan keuangan disusun dan disajikan sekurang-kurangnya setahun sekali untuk
memenuhi kebutuhan sejumlah besar pemakai. Beberapa diantara pemakai ini
memerlukan dan berhak untuk memperoleh
informasi tambahan di samping yang tercakup dalam laporan keuangan .Namun
demikian banyak pemakai sangat bergantung
pada laporan keuangan sebagai sumber utama informasi keuangan dan karena
itu laporan keuangan tersebut seharusnya disusun dan disajikan dengan mempertimbangkan kebutuhan mereka.
Ruang Lingkup SAP
Kerangka konseptual ini membahas:
Tujuan kerangka konseptual, lingkungan akuntansi pemerintahan, pengguna dan
kebutuhan informasi parapengguna, entitas akuntansi danentitas pelaporan,
peranan dan tujuan pelaporan keuangan, komponen laporan keuangan, serta dasar
hokum, asumsi dasar karakteristik
kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan,
prinsip-prinsip, serta kendala informasi akuntansi, dan unsur-unsur yang
membentuk laporan keuangan, pengakuan, dan pengukurannya. Kerangka konseptual
berlaku bagi pelaporan keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Pengguna Laporan Keuangan SAK
Investor, Karyawan, Pemberi
pinjaman, Pemasok dam kreditur usaha lainnya, Pelanggan, Pemerintah serta
Masyarakat.
Pengguna Laporan Keuangan SAP
Masyarakat, Para wakil rakyat,
lembaga pemeriksa, dan lembaga pengawas, Pihak yang memberiatau berperan dalam
proses donasi,investasi, dan pinjaman, serta pemerintah.
Tujuan Laporan Keuangan SAK
Menyediakan informasi yang
menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu
perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan
keputusan ekonomi.
Tujuan Laporan Keuangan SAP
Menyajikan informasi yang bermanfaat
bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan ekonomi,
sosial maupun politik.
Komponen Laporan Keuangan SAK :
Neraca Laporan Arus Kas Laporan
Laba/Rugi Laporan Perubahan Ekuitas Catatan atas Laporan Keuangan.
Komponen Laporan Keuangan SAP :
Neraca Laporan Arus Kas (hanya
disajikan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan: Bendahara
UmumNegara/Daerah) Realisasi APBN/APBD Catatan atas Laporan Keuangan Laporan
tambahan: Laporan Kinerja Keuangan (Berbasis Akrual), Laporan perubahan
ekuitas.
Asumsi Dasar SAK
Dasar Aktual dan Kelangsungan Usaha.
Asumsi Dasar SAP
Asumsi Kemandirian Entitas, Asumsi
Kesinambungan Entitas Asumsi Keterukuran dalam Satuan Uang (Monetary
Measurement).
Perbedaan SAK dan SAP berikutnya
yaitu pada poin ruang lingkup-nya:
Poin Ruang
Lingkup SAK :
1.
tujuan laporan keuangan
2.
karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan
keuangan
3.
defenisi, pengakuan dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan
4.
konsep modal serta pemeliharaan modal
Poin Ruang
Lingkup SAP :
1.
tujuan kerangka konseptual
2.
lingkungan akuntansi pemerintahan
3.
pengguna kebutuhan informasi parapengguna
4.
entitas pelaporan
5.
peranan dan tujuan pelaporan keuangan, serta dasar hukum
6.
asumsi dasar, karakteristik kualitatif yang menentukan manfat informasi
dalam laporan keuangan, prinsip-prinsip,serta kendala informas iakuntansi
7.
defenisi, pengakuan, dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan
Sumber :