Auditor
BPKP Akui Terima Duit dari Kemendikbud
Ferdinan
- detikNew
Jakarta
– Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Tomi Triono mengaku
menerima duit dari anggaran kegiatan joint audit pengawasan dan pemeriksaan di
Kemendikbud. Tomi mengaku sudah mengembalikan duit ke KPK.
Tomi
saat bersaksi untuk terdakwa mantan Irjen Kemendikbud Mohammad Sofyan mengaku
bersalah dengan penerimaan duit dalam kegiatan warsik sertifikasi guru (sergu)
di Inspektorat IV Kemendikbud. Duit yang dikembalikan Rp. 48 juta.
“Saudara
dari BPKP, seharusnya melakukan pengwasan,” tegur hakim ketua Guzrizal di
Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/07/13).
“Kami
bertugas sebagai tim pengendali pusat, jadi harus monitoring. Jadi memang ada
kesalahan,” ujar Tomi yang tidak melanjutkan jawabannya.
Menurutnya
ada 10 auditor BPKB yang ikut dalam joint audit. Mereka bertugas untuk 6
program, diantaranya penyusunan SOP warsik, penyusunan monitoring, dan evaluasi
sertifikasi guru.
“Dari
hasil audit nasional, kita bikin summary terhadap sertifikasi. Kita simpulkan
apa permasalahan – permasalahan dari sasaran auditnya,” jelas Tomi.
Tomi
juga ditanya penuntut umum KPK terkait adanya penyimpangan penggunaan anggaran
dalam joint audit Kemendikbud-BPKP. “Itu memang kesalahan kami,” ujar dia.
Adanya
aliran duit ke Auditor BPKP juga terungkap dalam persidangan dengan saksi
Bendahara Pengeluaran Pembantu Inspektorat I Kemendikbud, Tini Suhartini pada
11 Juli 2011.
Sofyan
didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan memerintahkan pencairan
anggaran dan menerima biaya perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan. Dia juga
memerintahkan pemotongan sebesar 5 persen atas biaya perjalanan dinas yang
diterima para peserta pada program joint audit Inspektorat I, II, III, IV dan
investigasi Irjen Depdiknas tahun anggaran 2009.
Dari
perbuatannya, Sofyan memperkaya diri sendiri yakni Rp 1,103 miliar. Total
kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 36,484 miliar.
Analisis
Pelanggaran Kode Etik Auditor atas Kasus di atas:
Auditor
BPKP merupakan auditor pemerintah yang merupakan akuntan, anggota Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI), yang dalam keadaan tertentu melakukan audit atas
entitas yang menerbitkan laporan keuangan yang disusun berdasarkan prinsip
auntansi yang berlaku umum (BUMN/BUMD) sebagaimana diatur dalam Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Sangat tidak
etis seorang auditor pemerintah yang mengerti tentang kode etik profesi melakukan
tindakan seperti ini yaitu menutupi tindak korupsi demi mendapatkan keuntungan
semata, ini sama saja mendukung tindakan korupsi di negeri ini. Jika auditor
tersebut dapat melaksanakan etika profesinya dengan baik yaitu bisa bertanggung
jawab dengan hasil auditnya, bisa bertindak jujur dan terbuka sesuai dengan hasil
auditnya maka hal ini tidak akan terjadi. Kejadian ini bisa dinilai oleh
masyarakat bahwa ternyata koruptor selama ini juga dilindungi dan dapat
menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap profesi auditor itu sendiri.
Sumber :
2. Pentingnya etika profesi
Etika pada
hakikatnya merupakan pandangan hidup dan pedoman bagaimana seharusnya orang
berperilaku, sedangkan profesi merupakan suatu pekerjaan dengan keahlian
khusus, menuntut pengetahuan dan tanggung jawab, diabdikan untuk kepentingan
orang banyak, mempunyai organisasi profesi dan mendapat pengakuan dari
masyarakat, serta kode etik, sehingga etika merupakan alat untuk mengendalikan
diri bagi masing-masing anggota profesi. Artinya dalam profesi yang kita jalani
apapun itu diperlukan etika yang baik agar tidak terjadi penyimpangan, salah
satu yang dilihat seseorang dalam menjalankan profesinya adalah etika, jika
dalam menjalankan profesi tanpa mengikuti standar etika profesi yang sudah
diatur maka yang dijalani tidak akan baik kedepannya, akan banyak penyimpangan
yang terjadi dalam menjalankan profesinya, dapat menurunkan kualitas
kepercayaan orang terhadap profesi tersebut , dan lainnya.
Sumber :
3. Lebih penting etika profesi atau kemampuan pribadi ?
Etika profesi dapat diartikan sebagai suatu
sikap menegakkan aturan-aturan yang disepakati demi kebaikan manusia, sesuai
dengan batasan-batasan dalam melakukan pekerjaan berdasarkan skill atau
keterampilan khusus
Etika profesi dapat diterapkan di segala profesi yang ada dalam kehidupan
manusia, oleh sebab itu cakupan etika profesi sangat luas. Segala jenis
pekerjaan memiliki “aturan main” tersendiri.
Etika Profesi memberi
aturan bagaimana mereka menggunakan pengetahuannya dalam memberikan layanan
kepada masyarakat. Orang-orang profesional atau mereka yang memiliki
profesi mengakui menggunakan pengetahuan keahlian, keterampilannya dan
mengetahui bagaimana memberikan tanggung jawab terhadap masyarakat.
Sedangkan kemampuan
itu sendiri adalah kapasitas seorang individu untuk melakukan beragam tugas
dalam suatu pekerjaan. Kemampuan pribadi dapat di asah atau dikembangkan dengan
kemauan yang ada didalam diri. Kemampuan pribadi juga dapat dikategorikan
bermacam-macam, yaitu kemampuan dalam fisik, kemampuan intelektual dan lain
sebagainya.
Dalam hal
menjalankan profesi, etika dan kemampuan adalah hal yang memiliki keterkaitan
satu sama lain. Jika dalam menjalankan profesi seseorang mampu menjalankan
etika profesinya dengan baik tetapi tidak memiliki kemampuan pribadi yang
memadai maka akan terjadi ketidakselarasan, begitu pula sebaliknya jika orang
memiliki kemampuan pribadi yang sangat baik tetapi tidak memiliki etika profesi
yang baik maka akan terjadi penyimpangan atas apa yang ia kerjakan.
Tetapi,
jika pertanyaanya “Lebih penting mana, etika profesi atau kemampuan pribadi ?”
mungkin jawabannya adalah etika profesi karena etika profesi itu adalah perilaku
moral yang tertanam dalam diri seseorang dalam melakukan pekerjaan, jika
etikanya tidak baik maka ia tidak bisa bertanggung jawab terhadap profesi yang
dijalaninya. Tetapi jika kemampuan pribadi seseorang yang kurang baik maka
masih bisa dipelajari dan dikembangkan dengan kemauan diri sendiri. Kesimpulannya
adalah seseorang yang memiliki etika profesi yang baik akan bertanggung jawab
dengan profesi yang sedang dijalaninya dan pasti memiliki kemauan untuk mengembangkan
kemampuan pribadinya lebih baik lagi.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar